PEKANBARU - Tidak hanya melakukan pemeriksaan di
Kantor Polantas Polres Rohul, petugas KPK juga melakukan pemeriksaan
yang sama di Mapolresta Pekanbaru.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, kedatangan ke Polres Rohul dan Polresta Pekanbaru merupakan pengembangan kasus Simulator yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Pol Djoko Susilo.
"Tidak hanya di Riau, petugas juga melakukan pengecekan alat simulator di sejumlah wilayah lainnya," kata Johan Budi kepada Okezone, Jumat (18/1/2013).
Menurut Johan, dalam pengecekan sejumlah alat itu, petugas tidak melakukan penyitaan apapun. "Hanya mengecek berfungsi apa tidak alatnya," sebut Johan lagi.
Sementara itu Polresta Pekanbaru juga menyatakan hal yang sama. Bahwa pihaknya telah didatangi KPK pada 15 Januari lalu. Mereka juga melakukan pengecekan di bagian Kantor Polisi Lalu Lintas.
"Hanya melakukan pengecekan saja," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar.
Seperti diketahui pada Jumat siang kemarin KPK melakukan pemeriksaan sejumlah alat Simulator di Markas Polres Rohul.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, kedatangan ke Polres Rohul dan Polresta Pekanbaru merupakan pengembangan kasus Simulator yang melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Pol Djoko Susilo.
"Tidak hanya di Riau, petugas juga melakukan pengecekan alat simulator di sejumlah wilayah lainnya," kata Johan Budi kepada Okezone, Jumat (18/1/2013).
Menurut Johan, dalam pengecekan sejumlah alat itu, petugas tidak melakukan penyitaan apapun. "Hanya mengecek berfungsi apa tidak alatnya," sebut Johan lagi.
Sementara itu Polresta Pekanbaru juga menyatakan hal yang sama. Bahwa pihaknya telah didatangi KPK pada 15 Januari lalu. Mereka juga melakukan pengecekan di bagian Kantor Polisi Lalu Lintas.
"Hanya melakukan pengecekan saja," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar.
Seperti diketahui pada Jumat siang kemarin KPK melakukan pemeriksaan sejumlah alat Simulator di Markas Polres Rohul.
0 komentar:
Posting Komentar
-|Dilarang Commend Dngan Kata-Kata Kasar Karna Itu Di Anggap SPAM|- ;)